Banjir Sekolah Jadi Bahan TikTok Kepsek di Karo Dicopot, Warga: Harusnya Dibantu Bukan Dihukum

KARO, iNewsMedan.id - Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kabupaten Karo yang mencopot seorang kepala sekolah SD di Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), berbuntut polemik. Pencopotan tersebut diduga kuat dipicu oleh video TikTok yang viral di media sosial, menampilkan empat guru wanita menari di tengah lapangan sekolah yang tergenang banjir.
Video yang diunggah akun Facebook Karo News itu disertai keterangan yang menyebutkan bahwa Kepala Sekolah SD Negeri 050417 Tiga Jumpa, Tanti Nilawati, dicopot oleh Kadis Pendidikan Karo, Anderiasta Tarigan, M.Si., gara-gara video tersebut. Akun itu juga menyayangkan tindakan Kadis dan menilai seharusnya pemerintah mencari solusi agar sekolah tidak terus kebanjiran.
Ketua Komite SD setempat bahkan memohon agar Tanti Nilawati tidak dicopot, didukung pula oleh permohonan orang tua murid yang merasakan banyak perubahan positif di sekolah sejak dipimpin oleh Tanti Nilawati.
"Diduga Gara-gara membuat Video tiktok saat lapangan SD kebanjiran Kepala Sekolah SD Negeri 050417 Tiga Jumpa Kecamatan Barusjahe atas nama Tanti Nilawati dicopot oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Karo Anderiasta Tarigan, M.Si. Seharusnya Kadis berbenah & mencari solusi bagaimana caranya agar SD Tersebut tidak kebanjiran lagi bukan malah mencopot Kepsek tersebut. Ketua Komite SD 050417 Tiga Jumpa Thomas J Tarigan memohon agar Kepsek tersebut tidak dicopot dari jabatanya, Para Orangtua juga sudah membuat permohonan agar Kepala Sekolah tempat Anak mereka mengenyam pendidikan jangan dicopot, karena semenjak dimpimpin Tanti Nilawati banyak perubahan yang terjadi di Sekolah tersebut" tulis akun tersebut, dilihat iNewsMedan.id, Senin (19/5/2025).
Pencopotan Tanti Nilawati, S.Pd., menuai gelombang protes keras dari kalangan orang tua murid dan masyarakat Desa Tiga Jumpa. Mereka menilai tindakan tersebut tidak adil dan mengabaikan dedikasi serta kontribusi kepala sekolah selama menjabat.
Editor : Jafar Sembiring