get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Anak Bunuh Ayah Tiri di Kota Serang karena Cinta Segitiga

Cinta Segitiga dan Bisnis Haram: Motif di Balik Konspirasi Narkoba Simalungun yang Libatkan Wartawan

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:38 WIB
header img
Cinta Segitiga dan Bisnis Haram: Motif di Balik Konspirasi Narkoba Simalungun yang Libatkan Wartawan. (Foto: Dok Polres Simalungun)

AKP Henry menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut ternyata merupakan bagian dari strategi Pipi Indriyani untuk menyingkirkan Dedi Sanjaya alias Suro, yang merupakan suami sirinya dan juga mantan rekan bisnis narkobanya.

"Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Berita yang menjadi pemicu penyelidikan muncul di media online pada 12 dan 13 Mei 2025. Dedi Sanjaya alias Suro yang baru bebas dari penjara pada awal April 2025 belakangan diketahui suami sirih dari tersangka Pipi," jelas AKP Henry.

Penyelidikan awal dilakukan di rumah Dedi Sanjaya alias Suro di Kampung Korem, Kecamatan Tanah Jawa, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Kemudian, petugas bergerak ke rumah Pipi Indriyani di Huta 1 Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, dan berhasil menyita 1,41 gram sabu-sabu.

Pengembangan kemudian mengarah ke rumah Dedy Syahputra alias Toples di Huta 3 Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, di mana petugas menemukan 35,97 gram sabu-sabu, sejumlah ponsel, timbangan digital, uang tunai, dan alat pengemasan narkoba.

"Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa mereka mendapatkan pasokan sabu-sabu dari bandar berinisial J di Gambus, Batubara. Namun, J menghentikan pasokan ke Pipi atas perintah Suro," terang AKP Henry.

Lebih lanjut, AKP Henry mengungkapkan bahwa konspirasi ini terungkap dari bukti percakapan pesan singkat antara Pipi Indriyani dan oknum pemilik media online berinisial T. Pipi diduga memanfaatkan media tersebut untuk mencemarkan nama baik polisi dengan harapan Suro kembali ditangkap dan bisnis narkobanya lancar tanpa persaingan.

"Pipi Indriyani, yang merasa tersaingi oleh Dedi Sanjaya alias Suro sudah tidak harmonis lagi dalam bisnis narkoba, sehingga memanfaatkan oknum media online untuk membuat berita yang berpotensi mencemarkan nama baik polisi untuk menyingkirkan saingannya," ujar AKP Henry.

AKP Henry menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan menolerir segala bentuk kejahatan narkoba dan menghimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi serta tidak mudah terpengaruh berita bohong.

"Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini hingga menangkap bandar J dan Dedi Sanjaya alias Suro," tegasnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut