Cinta Segitiga dan Bisnis Haram: Motif di Balik Konspirasi Narkoba Simalungun yang Libatkan Wartawan

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 37,38 gram sabu-sabu dan membongkar konspirasi yang melibatkan oknum media online. Dalam kasus ini, dua orang diamankan polisi.
"Dua tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan terpisah pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka adalah Pipi Indriyani (23) dan Dedy Syahputra alias Toples (35)," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, Minggu (18/5/2025).
Kata Kasat Narkoba, kasus ini juga menyeret seorang bandar narkoba berinisial J di wilayah Gambus, Kabupaten Batubara, yang saat ini masih dalam pengembangan, serta seorang residivis kasus narkoba bernama Dedi Sanjaya alias Suro yang baru bebas penjara pada April 2025. Tak hanya itu, seorang oknum media online berinisial T turut terungkap terlibat dalam konspirasi ini.
"Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 37,38 gram sabu-sabu, dua unit timbangan digital, beberapa ponsel, uang tunai, dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah narkoba," ungkap AKP Henry Salamat Sirait.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya pemberitaan di media online yang menuduh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Froom Siahaan, melakukan pembiaran peredaran narkoba dan tidak berani menangkap Dedi Sanjaya alias Suro. Ironisnya, berita tersebut memuat foto Dedi Sanjaya berdampingan dengan Ipda Froom Siahaan tanpa izin.
AKP Henry menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut ternyata merupakan bagian dari strategi Pipi Indriyani untuk menyingkirkan Dedi Sanjaya alias Suro, yang merupakan suami sirinya dan juga mantan rekan bisnis narkobanya.
"Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Berita yang menjadi pemicu penyelidikan muncul di media online pada 12 dan 13 Mei 2025. Dedi Sanjaya alias Suro yang baru bebas dari penjara pada awal April 2025 belakangan diketahui suami sirih dari tersangka Pipi," jelas AKP Henry.
Penyelidikan awal dilakukan di rumah Dedi Sanjaya alias Suro di Kampung Korem, Kecamatan Tanah Jawa, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Kemudian, petugas bergerak ke rumah Pipi Indriyani di Huta 1 Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, dan berhasil menyita 1,41 gram sabu-sabu.
Pengembangan kemudian mengarah ke rumah Dedy Syahputra alias Toples di Huta 3 Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, di mana petugas menemukan 35,97 gram sabu-sabu, sejumlah ponsel, timbangan digital, uang tunai, dan alat pengemasan narkoba.
"Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa mereka mendapatkan pasokan sabu-sabu dari bandar berinisial J di Gambus, Batubara. Namun, J menghentikan pasokan ke Pipi atas perintah Suro," terang AKP Henry.
Lebih lanjut, AKP Henry mengungkapkan bahwa konspirasi ini terungkap dari bukti percakapan pesan singkat antara Pipi Indriyani dan oknum pemilik media online berinisial T. Pipi diduga memanfaatkan media tersebut untuk mencemarkan nama baik polisi dengan harapan Suro kembali ditangkap dan bisnis narkobanya lancar tanpa persaingan.
"Pipi Indriyani, yang merasa tersaingi oleh Dedi Sanjaya alias Suro sudah tidak harmonis lagi dalam bisnis narkoba, sehingga memanfaatkan oknum media online untuk membuat berita yang berpotensi mencemarkan nama baik polisi untuk menyingkirkan saingannya," ujar AKP Henry.
AKP Henry menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan menolerir segala bentuk kejahatan narkoba dan menghimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi serta tidak mudah terpengaruh berita bohong.
"Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini hingga menangkap bandar J dan Dedi Sanjaya alias Suro," tegasnya.
Saat ini, Pipi Indriyani dan Dedy Syahputra beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan Polres Batubara untuk memburu bandar J. AKP Henry juga menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberantas narkoba dan meminta warga untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
Editor : Chris