7 Hal yang Perlu Diketahui Debitur dalam Menghadapi Debt Collector, Apa Saja?

JAKARTA, iNewsMedan.id - Keberadaan debt collector sering kali menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama karena teror yang kerap mereka lakukan dalam proses penagihan utang.
Berurusan dengan debt collector bisa menjadi pengalaman yang menegangkan, apalagi bagi mereka yang belum memahami hak dan kewajiban sebagai debitur.
Namun, penting bagi setiap individu untuk mengetahui cara menghadapi debt collector dengan baik dan sopan. Pendekatan yang tepat dan profesional dapat membantu mengatasi situasi tersebut secara tenang dan terhindar dari potensi konflik yang lebih besar.
Sebagai debitur, memiliki pemahaman yang jelas tentang hak-hak yang dimiliki sangat membantu dalam menjalani proses ini tanpa perlu merasa tertekan atau terintimidasi.
Berikut cara menghadapi debt collector dengan baik dan sopan:
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Saat didatangi atau dihubungi oleh debt collector, hal pertama yang perlu dilakukan adalah tetap tenang. Hindari membalas dengan emosi atau sikap agresif. Sikap sopan dan tenang akan membuat proses komunikasi berjalan lebih lancar.
2. Minta Identitas Resmi
Pastikan meminta debt collector menunjukkan identitas resmi, seperti kartu identitas dari perusahaan penagihan dan surat kuasa dari kreditur. Ini penting untuk memastikan bahwa orang yang menagih utang benar-benar mewakili pihak yang sah.
3. Catat Semua Komunikasi
Simpan bukti semua percakapan, baik secara lisan maupun tertulis, termasuk tanggal, waktu, dan isi pembicaraan. Dokumentasi ini bisa berguna jika terjadi pelanggaran etika atau hukum oleh pihak penagih.
Editor : Jafar Sembiring