Mantan Kanit Reskrim Diamuk Massa, Diduga Cabuli Anak Tetangga

Terkait dugaan pelecehan seksual, Kasubbag Humas Polresta Deliserdang, AKP Risqi, membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh orang tua korban berinisial H, warga Desa Bandar Labuhan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tertanggal 28 April 2025.
Orang tua korban dalam laporannya menerangkan bahwa setelah pulang kerja pada Minggu (27/4/2025), ia mendapati anaknya kesakitan saat buang air kecil dan mengeluarkan darah. Setelah ditanya, sang anak memberikan keterangan yang mengarah kepada S sebagai pelaku.
"Kita sedang lidik ini. Memang benar mantan Kanit Reskrim dulu cuma saya belum tau pasti kapan dipecatnya dan kenapa dipecat. Kasus pencabulan memang ada dilaporkan kemarin sore sama orangtua korban," kata AKP Risqi.
Warga sekitar juga menyebutkan bahwa S sebelumnya telah dipecat dari kepolisian karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Saat ini, S sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang memicu amukan massa tersebut.
Editor : Jafar Sembiring