Cinta Buta Bikin Buta Hukum, Sepasang ABG Deli Serdang Curi Motor Demi Jalan-Jalan

DELISERDANG, iNewsMedan.id— Cinta memang bisa bikin mabuk kepayang, tapi siapa sangka bisa bikin nekat juga. Dua remaja tanggung yang masih duduk di bangku SMP — sebut saja SS (15) dan DR (15) — harus berurusan dengan polisi setelah mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Motifnya? Bukan karena lapar atau desakan ekonomi, melainkan semata-mata demi bisa “healing” keliling kampung naik motor berdua. Romantis? Mungkin. Kriminal? Sudah pasti.
Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Ronal Sihite menjelaskan, kejadian ini berlangsung pada Sabtu (10/5/2025) di rumah Saria Siahaan (53), warga Desa Jati Rejo. Awalnya korban melapor kehilangan motor Honda Vario miliknya. Polisi langsung bergerak, mengecek CCTV, dan... jebret! Terekam sepasang remaja sedang membawa kabur motor.
“Di video terlihat cewek pakai celana training hitam (DR) mendorong motor bareng cowok berkaos abu dan celana ponggol (SS). Mereka boncengan dengan motor Supra X,” kata Iptu Ronal, Kamis (15/5/2025).
Tim polisi kemudian mengunjungi rumah DR di Pagar Merbau pada Selasa (13/5/2025). Di sana ditemukan motor Supra X yang dipakai saat mencuri. DR langsung mengaku tanpa banyak drama. Tak butuh waktu lama, polisi juga meringkus SS di Bangun Purba, tempat Vario hasil curian disembunyikan.
“Pas ditanya, mereka ngaku cuma pengin punya motor buat dipakai jalan-jalan berdua. Mungkin bosan pacaran sambil jalan kaki,” tambah Ronal dengan nada prihatin.
Kini, pasangan muda ini resmi jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Bukan akhir cerita cinta yang manis, tapi mungkin jadi pelajaran bahwa healing tak harus maling.
Editor : Ismail