BKPSDM Akan Tindak Oknum PNS Pemko Medan Terduga Calo CPNS dan P3K

MEDAN, iNewsMedan.id - Kedok seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya terbongkar. Endang Agus Susanto, nama oknum PNS tersebut, diduga kuat menjadi calo penipuan yang menjanjikan warga untuk dapat bekerja sebagai tenaga honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hingga PNS di lingkungan Pemko Medan.
Akibat ulahnya, belasan orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah dan hingga kini belum ada yang bekerja sesuai janji. Para korban akhirnya berhasil menemui langsung Endang Agus Susanto di kantin Palladium, yang berlokasi di dekat gedung Pemko Medan, pada Kamis (24/4/2025).
Dalam pertemuan yang tak memungkinkan Endang untuk melarikan diri ini, ia mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan uang para korban.
Terungkap bahwa para korban rata-rata telah menyerahkan uang muka antara Rp25 hingga Rp30 juta per orang. Endang juga menjanjikan akan meminta tambahan dana hingga total Rp55-60 juta per orang setelah Surat Keputusan (SK) pengangkatan keluar.
Dalam pertemuan tersebut, Endang Agus Susanto secara terbuka mengakui seluruh transaksi percaloan yang dilakukannya. Bahkan, ia membuat pernyataan tertulis dan terekam video yang menyatakan kesediaan untuk mengembalikan kerugian para korban.
Editor : Jafar Sembiring