Ketua Fraksi Golkar DPRD Asahan Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam

Saat ini, Polres Asahan tengah memburu empat terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Keempat orang yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah J yang berperan sebagai bandar, penyelenggara kegiatan, dan wasit sabung ayam; DO dan A yang berperan sebagai pemain judi sabung ayam; serta DE yang berperan sebagai lawan taruh SR dalam perjudian tersebut.
"Dalam hal ini, kami sudah menerbitkan 4 DPO atas inisial J, DO, A, dan DE. Kami harapkan yang DPO ini untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan," tegas Afdhal.
Kasus ini tentu menjadi sorotan publik dan mencoreng citra lembaga DPRD Asahan. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap para pelaku yang melarikan diri dan menuntaskan perkara perjudian ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Jafar Sembiring