get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba Diciduk di Tanah 600, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai

Kuasa Hukum Rahmadi Desak Hakim Batalkan Status Tersangka: Bukti Termohon Tak Kuat

Rabu, 23 April 2025 | 12:45 WIB
header img
Kuasa Hukum Rahmadi Desak Hakim Batalkan Status Tersangka: Bukti Termohon Tak Kuat. Foto: Istimewa

Sidang praperadilan ini sebelumnya dibuka kembali oleh Hakim Tunggal Hosari Parsaoran Nababan dengan memberikan kesempatan kepada termohon untuk menyerahkan satu bukti surat tambahan. Setelah menerima bukti tersebut, hakim menskors sidang selama satu jam untuk kemudian dilanjutkan dengan agenda pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.

"Saya sudah menerima kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon, sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (23/4/2025), dengan agenda putusan," pungkas Hakim Cipto Nababan. 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut