Diduga Rumah Oknum Anggota DPRD Asahan Jadi Tempat Sabung Ayam, 8 Orang Diciduk Polisi

Hasil pemeriksaan terhadap delapan orang yang diamankan menunjukkan bahwa dua di antaranya, yakni S dan S, diduga kuat melakukan taruhan atau perjudian sabung ayam. Sementara enam orang lainnya berada di lokasi hanya untuk menonton.
"Sedangkan 6 orang lainnya, sedang menonton perjudian jenis sabung ayam," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Saat penggerebekan berlangsung, diketahui sedang ada pertandingan sabung ayam antara dua ekor ayam milik A dan D dengan juri berinisial JK. Kini, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam ini juga sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Editor : Jafar Sembiring