Sudah Tersangka, Polrestabes Medan Diduga Lamban Tahan Dokter TikTok 'Detektif'
Rabu, 16 April 2025 | 13:06 WIB

Namun, AKBP Bayu enggan memberikan komentar terkait pertanyaan mengenai kapan panggilan kedua akan dilayangkan kepada dokter TikTok "detektif" tersebut.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Andreas Henfri Situngkir terhadap akun TikTok @dokterdetektif atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/1400/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada Rabu, 2 Oktober 2024, di Polda Sumatera Utara. Namun, penanganan perkara ini kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Lambannya proses penahanan tersangka ini kini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan mempertanyakan profesionalitas penegak hukum di Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring