Sudah Tersangka, Polrestabes Medan Diduga Lamban Tahan Dokter TikTok 'Detektif'

"Kita minta Dia ditahan. Jangan seolah-olah Dia kebal hukum. Panggilan pertama Dia tidak hadir tanpa kejelasan. Tapi bisa ke luar negeri," ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Andreas mengungkapkan bahwa Samira juga dilaporkan dalam kasus serupa oleh dua pihak lain di Polres Metro Jakarta Selatan, yakni oleh Denise Chariesta dan dokter Richard Lee. Menurutnya, fakta adanya laporan berulang dengan dugaan tindak pidana yang sama ini seharusnya menjadi pertimbangan kuat bagi Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera melakukan penahanan terhadap Samira.
"Ada dua laporan yang sama dugaan tindak pidana di Polres Jaksel oleh Denis Chariesta dan dokter Ricard Lee yang artinya bahwa Samira sudah sepantasnya ditahan," tandasnya.
Menanggapi desakan penahanan, Kepala Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses melengkapi persyaratan formil dan materil.
"Kita lengkapi syarat formil dan materil dulu ya," jawabnya singkat.
Editor : Jafar Sembiring