get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Ungkap 73 Kasus Narkoba, 92 Tersangka Diamankan

Kuasa Hukum Rahmadi Geram, Sebut Polisi 'Pengecut' karena Absen Sidang Praperadilan

Sabtu, 12 April 2025 | 11:50 WIB
header img
Kuasa Hukum Rahmadi Geram, Sebut Polisi 'Pengecut' karena Absen Sidang Praperadilan. Foto: Istimewa

"Dan itu sah saja. Kalau untuk ketidakhadiran, itu harus ditanyakan ke yang bersangkutan. Karena untuk institusi Polri diwakili oleh Bid Hukum Polda Sumut," ujar Kombes Ferry Walintukan, Jumat (11/4/2025).

Sidang praperadilan ini sendiri diajukan menyusul penangkapan Rahmadi atas dugaan kepemilikan 10 gram sabu-sabu dan viralnya video penyiksaan saat penangkapan yang diduga dilakukan oleh Kompol Dedy Kurniawan, yang sebelumnya pernah dicopot karena kasus pemerasan. Kuasa hukum Rahmadi juga telah melaporkan para penyidik dan Kompol Dedy Kurniawan ke Bidang Propam Polda Sumut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut