get app
inews
Aa Text
Read Next : Jurnalis Dapat Intimidasi di PN Medan, KKJ Sumut Desak Penegakan Hukum

Sidang Prapid Warga Tanjungbalai, Nama Kompol Dedy Kurniawan Berulang Kali Dipanggil 'Toak' PN Medan

Kamis, 27 Maret 2025 | 18:23 WIB
header img
Sidang Prapid Warga Tanjungbalai, Nama Kompol Dedy Kurniawan Berulang Kali Dipanggil 'Toak' PN Medan. Foto: Istimewa

Dalam petitum prapidnya, Rahmadi memohon agar hakim menyatakan penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka oleh termohon tidak sah, memerintahkan pembebasan Rahmadi dari tahanan, membayar ganti rugi materil dan imateril, serta merehabilitasi nama baiknya melalui media massa.

Kasus penangkapan Rahmadi oleh Kompol Dedy Kurniawan sebelumnya sempat viral dan dilaporkan ke Propam Polda Sumut. Rekaman CCTV juga menunjukkan adanya dugaan penganiayaan saat penangkapan, di mana narkoba tidak ditemukan dari Rahmadi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut