PN Sei Rampah Gelar Kampanye Anti Korupsi dengan Bagi-bagi Takjil

SERGAI, iNewsMedan.id - Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah menggelar kampanye anti korupsi dengan cara yang unik dan menarik. Mereka membagikan takjil dan stiker anti gratifikasi kepada masyarakat yang melintas di depan Gedung PN Sei Rampah pada Kamis 20 Maret 2025 sore.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PN Sei Rampah dalam menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi, serta bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi.
Ketua PN Sei Rampah, Sacral Ritongan, menyatakan bahwa kampanye ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Kami terus berbenah dan menargetkan tahun 2025 ini bisa kembali berkompetisi agar berhasil meraih predikat WBK," ujarnya.
Maria CN Barus, Wakil Ketua PN Sei Rampah sekaligus koordinator kegiatan, menambahkan bahwa kampanye ini juga merupakan langkah pelayanan publik yang prima dari PN Sei Rampah.
"Selain menghimbau semangat anti gratifikasi, kegiatan ini juga sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi antara warga PN Sei Rampah dan masyarakat Serdang Bedagai," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring