get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT bagi Karyawan PT Sritex yang Terkena PHK

BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas Klaim JHT untuk Ribuan Pekerja Sritex Terdampak PHK

Senin, 17 Maret 2025 | 11:30 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas Klaim JHT untuk Ribuan Pekerja Sritex Terdampak PHK. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak pekerja dengan membuka layanan prioritas untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk memastikan kesejahteraan pekerja yang tengah menghadapi situasi sulit.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo saat meninjau langsung layanan prioritas di PT Sritex pada Rabu 5 Maret 2025 menyatakan bahwa layanan ini merupakan wujud kepedulian atas kondisi yang dialami perusahaan tekstil raksasa tersebut. 

"BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh PT Sritex yang berujung pada PHK terhadap ribuan pekerjanya. Sebagai bentuk hadirnya negara dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, kami pastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ucapnya didampingi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo.

Lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup lima program perlindungan. Untuk mempercepat proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk membuka layanan prioritas klaim JHT bagi 1.000 pekerja setiap harinya, mulai pukul 9 pagi hingga 1 siang.

Selain JHT, pekerja yang memenuhi syarat juga dapat mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan. Manfaat JKP meliputi uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama maksimal enam bulan, pelatihan kerja, serta akses ke pasar kerja.

Anggoro Eko Cahyo menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. "Seluruh manfaat ini diharapkan mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tentu juga kami harapkan dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H," tambahnya.

Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, mengapresiasi respons cepat dan kerja sama baik dari BPJS Ketenagakerjaan. "Saya mengapresiasi khususnya negara dan BPJS Ketenagakerjaan, kami semua karyawan merasa senang dan bahagia, karena memang itu yang diharapkan sekali mendekati lebaran. Respon BPJS Ketenagakerjaan bagus, alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sebelum lebaran dana JHT karyawan sudah bisa diterima," ujarnya.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, turut menyampaikan bahwa layanan ini memberikan harapan di tengah situasi yang memprihatinkan. "Alhamdulillah respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya. Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima," pungkasnya.

Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Robby, menegaskan bahwa BPJamsostek hadir sebagai garda terakhir untuk melindungi pekerja yang terkena PHK.

"Saya mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk memastikan diri terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut