get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Bongkar Modus Penyelewengan BBM Subsidi, Mobil Kijang Disulap Jadi Tangki Raksasa

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba, 56 Kg Sabu Diamankan di Langkat

Sabtu, 08 Maret 2025 | 20:49 WIB
header img
Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba, 56 Kg Sabu Diamankan di Langkat. (Foto: Istimewa)

Langkat, iNewsMedan.id – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 56 kilogram di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat. 

Satu orang pelaku, Akbar bin Hasbi (39), warga Lhoksukon, Aceh, berhasil diamankan, sementara seorang rekannya melarikan diri ke area perkebunan.

Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya mobil dari Aceh menuju Medan yang membawa narkoba. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan yang dicurigai, yaitu Toyota Avanza silver berpelat BL 1310 KZ.

Setelah membuntuti kendaraan tersebut hingga memasuki wilayah Sumatera Utara, petugas menghentikan mobil dan menangkap Akbar.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan dua goni besar berwarna putih berisi dua koper di kursi belakang. Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 56 bungkus sabu dengan total berat 56.000 gram bruto.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut