Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggap Darurat Sinabung: Pertamina Patra Niaga Pasok Masker ke Pemukiman hingga SPBU di Berastagi
Advertisement . Scroll to see content

Pertamina Sanksi Tegas SPBU Nagalan Berkah Bersama, Laporkan Pemalsuan Produk ke Polisi

Sabtu, 08 Maret 2025 | 17:40 WIB
  • author Jafar
Pertamina Sanksi Tegas SPBU Nagalan Berkah Bersama, Laporkan Pemalsuan Produk ke Polisi
Pertamina Sanksi Tegas SPBU Nagalan Berkah Bersama, Laporkan Pemalsuan Produk ke Polisi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memberikan sanksi tegas berupa penghentian operasi kepada SPBU Nagalan Berkah Bersama 14.201.135. Sanksi ini diberikan karena SPBU tersebut terbukti menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bukan berasal dari Pertamina dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diambil menyusul pengungkapan kasus penyalahgunaan niaga BBM oleh Polrestabes Medan di SPBU yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu MAL (35), U (58), dan YTP (38).

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut