get app
inews
Aa Text
Read Next : Sinergi Pertamina dan APH, Jamin Ketersediaan BBM Berkualitas di Medan saat Ramadhan dan Lebaran

Pertamina Sanksi Tegas SPBU Nagalan Berkah Bersama, Laporkan Pemalsuan Produk ke Polisi

Sabtu, 08 Maret 2025 | 17:40 WIB
header img
Pertamina Sanksi Tegas SPBU Nagalan Berkah Bersama, Laporkan Pemalsuan Produk ke Polisi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memberikan sanksi tegas berupa penghentian operasi kepada SPBU Nagalan Berkah Bersama 14.201.135. Sanksi ini diberikan karena SPBU tersebut terbukti menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bukan berasal dari Pertamina dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diambil menyusul pengungkapan kasus penyalahgunaan niaga BBM oleh Polrestabes Medan di SPBU yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu MAL (35), U (58), dan YTP (38).

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut