get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ungkap Kasus Pembullyan di MAN 1 Medan, Pelaku Utama Ditangkap 

Tiga Orang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pelecahan Selebgram

Jum'at, 18 Maret 2022 | 19:05 WIB
header img
Ilustrasi penganiayaan terhadap wanita (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan yang dialami selebgram Citra Andi (34) di salah satu kafe di Medan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, bahwa petugas telah menerima laporan korban. Tak hanya itu, saat ini pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan mendalam. 

"Ada tiga orang yang kita periksa," ujarnya. Jumat (18/3/2022). 

Firdaus menjelaskan, selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga telah mendatangi lokasi penganiayaan di salah satu kafe di Jalan Sei Serayu Medan, untuk mencari rekaman kamera CCTV dan keterangan lainnya. 

Sebelumnya, seorang wanita bernama Citra menjadi korban penganiayaan dan pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK) di salah satu kafe di Kota Medan. Rabu (16/3/2022) kemarin. Diketahui, Kasus tersebut turut menyeret nama salah seorang suami artis

Di mana, akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lembam di bagian tangan. Kemudian, korban juga mengalami trauma setelah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh pelaku. 

Sementara, Kuasa hukum korban, Thomson Hutahaean menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula pada saat korban bersama dengan temannya berada di salah satu kafe di Kota Medan. Minggu (13/3/2022) lalu. 

"Pada saat itu korban diajak temannya ke Kuhi Kafe dan kebetulan klien saya ini duduk langsung di sudut," ujarnya. 

Lanjut Thomson, Tak lama berselang pelaku datang dan mendekati korban untuk meminta nomor handphone. 

"Menyatakan minta nomor handphone dan klien saya bilang kamu siapa, klien saya gak mau, gak kenal tiba-tiba minta nomor," katanya. 

Thomson mengungkapkan bahwa pelaku tidak menyerah dan malah meminta nomor rekening korban meski sudah mendapat penolakan. 

"Akhirnya dia merasa tersinggung akhirnya dia memasukkan mohon maaf tangannya ke dada klien saya kemudian pergi," ungkapnya. 

Thomson menambahkan, korban pun protes terhadap perbuatan pelaku dengan dengan memecahkan kaca. Tak terima, pelaku semakin geram dan berbalik menghampiri korban. 

"Datang dia langsung diserangnya klien saya langsung ditarik, langsung dipukuli," jelasnya. 

"Akibat penganiayaan ini psikis dari klien saya terganggu dong, karena laki-laki memukuli perempuan. Penganiyaan juga mengakibatkan klien saya luka di tangan kiri dan kanan dan di bokong," sambungnya. 

Atas kejadian ini korban telah membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut