get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Deliserdang, Ijeck Soroti Banjir Klambir 5: BBWS II dan Pemprov Diminta Segera Bertindak!

Persoalkan SK Plt Ahmad Doli, Dewan Pertimbangan Golkar Sumut: Musda Jangan Digagalkan

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:00 WIB
header img
Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Sumut, Muhyan Tambuse. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Dewan Pertimbangan DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Sumatera Utara mempertanyakan legalitas penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumut. Langkah ini diambil lantaran Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut telah beredar di masyarakat, namun belum diterima secara resmi oleh sekretariat partai.

Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Sumut, Muhyan Tambuse, mengaku terkejut dengan munculnya SK tersebut secara mendadak. Ia menilai prosedur ini janggal karena tidak melalui mekanisme administratif yang semestinya di tingkat daerah.

"Kita bertanya juga kenapa tiba-tiba penunjukan Plt, padahal belum diterima oleh Sekretariat DPD Golkar Sumut. SK Plt itu juga kita kaget kenapa tiba-tiba keluar," kata Muhyan Tambuse, Kamis (18/12/2025).

Muhyan menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada pemberitahuan yang menyatakan penunjukan Plt tidak dapat dilakukan selama jadwal Musyawarah Daerah (Musda) belum diterbitkan. Ia menduga ada kepentingan politik tertentu di balik pergantian kepemimpinan ini.

"Padahal sebelumnya sudah keluar pemberitahuan bahwa Plt tidak dapat dilakukan kalau belum keluar jadwal Musda Golkar," katanya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut