get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa di Sumut Desak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Tapsel

Aniaya Pemotor, Pengendara Mobil Ditangkap Polsek Torgamba

Rabu, 12 Februari 2025 | 16:12 WIB
header img
Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), menangkap seorang pria karena melakukan penganiayaan. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), menangkap seorang pria karena melakukan penganiayaan.

Tersangka berinisial LH (41) yg merupakan warga Kabupaten Labusel. Dirinya diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Sunandar (32).

Kejadian tersebut diterangkan oleh Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Rabu (12/2/2025).

"Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (8/2/2025) sekira pukul 16.30 WIB di depan Masjid Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," Kasi Humas, AKP Sujono.

Diungkapkannya, peristiwa tersebut bermula ketika korban menaiki sepeda motor melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut