get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa di Sumut Desak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Tapsel

Aniaya Pemotor, Pengendara Mobil Ditangkap Polsek Torgamba

Rabu, 12 Februari 2025 | 16:12 WIB
header img
Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), menangkap seorang pria karena melakukan penganiayaan. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), menangkap seorang pria karena melakukan penganiayaan.

Tersangka berinisial LH (41) yg merupakan warga Kabupaten Labusel. Dirinya diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Sunandar (32).

Kejadian tersebut diterangkan oleh Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Rabu (12/2/2025).

"Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (8/2/2025) sekira pukul 16.30 WIB di depan Masjid Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," Kasi Humas, AKP Sujono.

Diungkapkannya, peristiwa tersebut bermula ketika korban menaiki sepeda motor melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun, sepeda motor korban tabrakan dengan mobil yang dikendarai tersangka hingga membuatnya terjatuh.

Setelah itu, tersangka keluar dari mobil langsung memukuli wajah korban dengan kedua tangannya hingga lebam-lebam.

"Saat korban bertanya alasan penganiayaan tersebut, pelaku menuntut ganti rugi atas tabrakan yang terjadi.

Pelaku LH kemudian menendang korban hingga harus melarikan diri untuk menghindari serangan selanjutnya," ungkap AKP Sujono.

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Mapolsek Torgamba, dan petugas segera melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan yang kita lakukan, diketahui pada Selasa (11/2/2025) sekira pukul 19.29 WIB, tersangka LH sedang mengamuk di sebuah tempat rehabilitasi di Kotapinang, sehingga langsung diamankan," papar AKP Sujono.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku telah menganiaya korban. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda Riswaldi Nainggolan menggelandang tersangka ke komando untuk proses penyidikan, sebelum diserahkan ke Polres Labusel.

"Pelaku telah ditahan di Polres Labuhanbatu Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas AKP Sujono.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut