Aniaya Pemotor, Pengendara Mobil Ditangkap Polsek Torgamba
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/12/9bc36_unit-reskrim-polsek-torgamba-polres-labuhanbatu-selatan-labusel-menangkap-seorang-pria-karena-melakukan-penganiayaan-foto-istimewa.jpg)
LABUSEL, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), menangkap seorang pria karena melakukan penganiayaan.
Tersangka berinisial LH (41) yg merupakan warga Kabupaten Labusel. Dirinya diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Sunandar (32).
Kejadian tersebut diterangkan oleh Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Rabu (12/2/2025).
"Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (8/2/2025) sekira pukul 16.30 WIB di depan Masjid Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," Kasi Humas, AKP Sujono.
Diungkapkannya, peristiwa tersebut bermula ketika korban menaiki sepeda motor melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Editor : Chris