get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Kencan Berujung Pembegalan, Pasutri Muda Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Sindikat Pembobol Rumah Mewah di Deliserdang Terungkap, 7 Pelaku Ditangkap

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:15 WIB
header img
Sindikat Pembobol Rumah Mewah di Deliserdang Terungkap, 7 Pelaku Ditangkap

AW, mantan anggota TNI, diketahui berperan sebagai penadah barang hasil pencurian di Cemara Hijau. Ia juga menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli senjata api ilegal seharga Rp 8,7 juta. Selain beraksi di Sumatera Utara, sindikat ini juga menjalankan aksinya di beberapa kota di Jawa. 

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Polrestabes Medan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut