Kapolda Sumut Murka: Jika Terbukti, Oknum Polisi Terima Setoran dari Bandar Narkoba Akan Dipecat!
Kamis, 06 Februari 2025 | 17:21 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/06/aee74_kapolda-sumut-irjen-pol-whisnu-hermawan-februanto.jpg)
Ia membeberkan rincian pembagian uang tersebut di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
"Yang Rp80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp20 juta, dan untuk tim Rp8 juta per bulan," bebernya.
Katanya, uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.
Editor : Jafar Sembiring