Kapolda Sumut Murka: Jika Terbukti, Oknum Polisi Terima Setoran dari Bandar Narkoba Akan Dipecat!
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/06/aee74_kapolda-sumut-irjen-pol-whisnu-hermawan-februanto.jpg)
" (Kalau itu hoax) ada pidananya," ujarnya.
Polda Sumut berjanji akan transparan dalam mengusut kasus ini, karena pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama mereka.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Endar Muda Siregar membeberkan uang setoran bulanan kepada oknum polisi di Labuhanbatu.
Dalam video yang beredar pada Jumat (31/1/2025) tersebut, Endar meminta agar Presiden RI dan Kapolri dapat menindak oknum-oknum nakal tersebut.
Ia mengaku menyetor uang sebesar Rp160 juta setiap bulannya kepada polisi di Polres Labuhanbatu.
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp160 juta setiap bulannya," ujar Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel.
Editor : Jafar Sembiring