get app
inews
Aa Text
Read Next : Tertib Pajak Kendaraan, Pemko Medan Rutin Gelar Razia Gabungan

Pemko Medan Targetkan Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Rp784,16 M 

Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:30 WIB
header img
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan, Sutan Tolang Lubis

Sejak diberlakukan pada 5-23 Januari 2025, total pelimpahan Opsen PKB, BBNKB, dan denda dari Pemprov ke Pemko Medan telah mencapai Rp47,74 miliar. Rinciannya, Opsen PKB sebesar Rp25,80 miliar, Opsen BBNKB Rp21,55 miliar, dan denda Rp384 juta. 

Dalam Operasi Gabungan Kepatuhan Bulanan PKB, Kamis (30/1), potensi pelimpahan Opsen PKB ke Pemko Medan tercatat sebesar Rp74,35 juta. 

Tolang menegaskan bahwa target penerimaan Opsen PKB dan BBNKB pada 2025 mencapai Rp784,16 miliar, terdiri dari Opsen PKB Rp440,50 miliar dan Opsen BBNKB Rp343,66 miliar. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak. "Pajak yang dibayar masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan," katanya. 

Sementara itu, Bapenda Medan mencatat target pendapatan pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp2,96 triliun, dengan realisasi Rp2,49 triliun atau 84 persen. Pendapatan ini berasal dari pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, air bawah tanah, reklame, listrik, BPHTB, dan PBB. 

"Tahun 2025, target penerimaan pajak daerah ditingkatkan menjadi Rp3,64 triliun," pungkasnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut