Kapolres Nias Selatan langsung turun tangan dan memerintahkan tim untuk segera bertindak. Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Sebelumnya, kisahnya bocah perempuan 10 Tahun ini viral usai diunggah akun facebook bernama Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025). "Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya," tulisnya dikutip dengan memperlihatkan foto si anak.
Seorang anak perempuan berusia 10 tahun menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh keluarganya di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan
Lebih lanjut, pemilik akun menjelaskan penyiksaan anak di bawah umur itu sudah berlangsung bertahun-tahun sejak anak tersebut masih kecil. Menurutnya, kasus itu dulunya pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan namun tidak ada tindak lanjut.
"Ini anak pernah dilaporkan di Polres Nias Selatan pas posisi kakinya masih patah satu dan langsung turun Kapolres waktu itu, dan banyak alasan mereka. Tapi kali ini tidak ada alasan lagi karena anak ini sudah bisa menjawab (berbicara) ketika pihak Kepolisian menanyakan," imbuhnya.
Kemudian, Lider Giawa menyebut jika kaki anak itu diinjak oleh bapak udanya dan tantenya. Sadisnya, dari pengakuan si anak, hal itu dilakukan dengan cara siksaan.
Editor : Jafar Sembiring