get app
inews
Aa Text
Read Next : Struktur Kaki Bocah Ini Melintir Patah, Polres Nias Selatan Lakukan Penyelidikan

Miris! Ditinggal Merantau Orangtua, Bocah 10 Tahun di Nisel Disiksa Keluarga hingga Cacat Permanen

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:45 WIB
header img
Miris! Ditinggal Merantau Orangtua, Bocah 10 Tahun di Nisel Disiksa Keluarga hingga Cacat Permanen. Foto: Humas Polres Nias Selatan

NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dekatnya selama bertahun-tahun. Akibat penyiksaan yang kejam, kedua kaki korban mengalami patah hingga cacat permanen.

Informasi yang dihimpun, korban telah ditinggal kedua orangtuanya yang bercerai dan merantau. Sejak saat itu, korban dititipkan pada keluarga dekatnya. Namun, alih-alih mendapatkan kasih sayang, korban justru mengalami penderitaan yang luar biasa. Ia dipaksa bekerja keras dan bahkan mengalami kekerasan fisik hingga kedua kakinya patah diduga akibat diinjak oleh paman dan tantenya.

"Kedua orangtuanya telah bercerai dan pergi merantau ke luar Nias. Anak itu dititip ke keluarga dekat orangtuanya," ujar Humas Polres Nias Selatan, Bripda M Diwan Hulu saat dikonfirmasi MNC Media, Selasa (28/1/2025).

Polres Nias Selatan akan mengusut tuntas kasus bocah 10 tahun tersebut yang kini telah viral di media sosial. Tim dari Polsek Lolowau saat ini sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Korban mengalami penyiksaan dalam jangka waktu yang cukup lama. Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam," ujar Diwan.

Kapolres Nias Selatan langsung turun tangan dan memerintahkan tim untuk segera bertindak. Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Sebelumnya, kisahnya bocah perempuan 10 Tahun ini viral usai diunggah akun facebook bernama Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025). "Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya," tulisnya dikutip dengan memperlihatkan foto si anak.


Seorang anak perempuan berusia 10 tahun menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh keluarganya di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan

Lebih lanjut, pemilik akun menjelaskan penyiksaan anak di bawah umur itu sudah berlangsung bertahun-tahun sejak anak tersebut masih kecil. Menurutnya, kasus itu dulunya pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan namun tidak ada tindak lanjut.

"Ini anak pernah dilaporkan di Polres Nias Selatan pas posisi kakinya masih patah satu dan langsung turun Kapolres waktu itu, dan banyak alasan mereka. Tapi kali ini tidak ada alasan lagi karena anak ini sudah bisa menjawab (berbicara) ketika pihak Kepolisian menanyakan," imbuhnya.

Kemudian, Lider Giawa menyebut jika kaki anak itu diinjak oleh bapak udanya dan tantenya. Sadisnya, dari pengakuan si anak, hal itu dilakukan dengan cara siksaan.

"Waktu Kapolres datang beberapa tahun yang lalu dia belum bisa bicara saat bapak Udanya menginjak kakinya. Dan kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara katanya mulutnya ditutup pake kain lalu kakinya dipatahkan," katanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Netizen mengecam tindakan keji para pelaku dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut