get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakanwil Kemenag Sumut Raih Gelar Doktor di Tengah Tugas dan Usia Tidak Muda Lagi

Kemenag RI Diminta Tunda Pengumuman Hasil Sanggahan Seleksi Calon Dosen ASN STAIN Bengkalis

Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:32 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI diminta untuk menunda pengumuman hasil sanggahan yang diajukan oleh Rizka Wahyuni Siregar, salah satu peserta seleksi calon dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di STAIN Bengkalis, Provinsi Riau. Penundaan ini diajukan karena proses seleksi tersebut sedang dilaporkan ke Ombudsman RI Pusat terkait dugaan kecurangan.

“Untuk menghormati Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik yang tengah menangani laporan ini, Kemenag RI sebaiknya menunda pengumuman hasil sanggahan tersebut yang dijadwalkan diumumkan pada Minggu, 19 Januari 2025,” ujar Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar, Sabtu (18/01/2025).

Abyadi menyebutkan bahwa Ombudsman RI akan segera mengambil langkah lanjutan terkait laporan ini. “Hari ini, Sabtu, 18 Januari 2025, saya mendapat informasi langsung dari Asisten Ombudsman RI yang menangani laporan ini, bahwa mereka akan bertemu dengan Kemenag RI pada Senin, 20 Januari 2025,” ungkap Abyadi, mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Dugaan Kecurangan Seleksi

Laporan dugaan maladministrasi dalam proses seleksi ini diajukan oleh Burhanuddin Siregar pada Kamis (16/01/2025). Burhanuddin, mantan anggota DPRD Sumut, menilai seleksi calon dosen ASN di STAIN Bengkalis tidak berjalan secara transparan. Ia menduga adanya keterlibatan "mafia pendidikan" dalam proses tersebut.

Putrinya, Rizka Wahyuni Siregar, diketahui memperoleh nilai tinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun, hasil akhir pengumuman menempatkannya di posisi kedua dengan nilai 65,859, di bawah Reynelda Sheba dengan nilai 70,448.

Burhanuddin membeberkan bahwa Rizka Wahyuni Siregar unggul pada nilai SKD (406) dibanding Reynelda Sheba (393), serta lebih baik dalam nilai SKB (228) dibanding Reynelda Sheba (219). Ia mempertanyakan penilaian hasil wawancara yang tidak diumumkan oleh Kemenag.

“Kemenag memberikan waktu untuk menyanggah hasil pengumuman sampai 15 Januari 2025, dan hasilnya akan diumumkan 19 Januari 2025. Namun, saya berharap agar pengumuman ini ditunda sampai Ombudsman RI selesai menangani laporan ini,” tegas Burhanuddin.

Burhanuddin juga menyatakan bahwa pada Senin, 20 Januari 2025, Ombudsman RI akan bertemu dengan pihak Kemenag untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kecurangan ini. Ia berharap proses penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut