Putrinya, Rizka Wahyuni Siregar, diketahui memperoleh nilai tinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun, hasil akhir pengumuman menempatkannya di posisi kedua dengan nilai 65,859, di bawah Reynelda Sheba dengan nilai 70,448.
Burhanuddin membeberkan bahwa Rizka Wahyuni Siregar unggul pada nilai SKD (406) dibanding Reynelda Sheba (393), serta lebih baik dalam nilai SKB (228) dibanding Reynelda Sheba (219). Ia mempertanyakan penilaian hasil wawancara yang tidak diumumkan oleh Kemenag.
“Kemenag memberikan waktu untuk menyanggah hasil pengumuman sampai 15 Januari 2025, dan hasilnya akan diumumkan 19 Januari 2025. Namun, saya berharap agar pengumuman ini ditunda sampai Ombudsman RI selesai menangani laporan ini,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyatakan bahwa pada Senin, 20 Januari 2025, Ombudsman RI akan bertemu dengan pihak Kemenag untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kecurangan ini. Ia berharap proses penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional.
Editor : Odi Siregar