MEDAN, iNewsMedan.id – Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata berharap agar dalam proses peminjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di bank dapat dipermudah.
Hal itu, disampaikan politisi Perindo dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Sabtu (18/1/2025) di Kompleks Perumahan Griya Kencana, Kelurahan Namo Gajah, Medan Tuntungan.
" Pemerintah saat ini UMKM harus bangkit dan berkembang. Dan pemerintah telah menggulirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), tapi masih dipersulit karena harus jaminan harusnya ini tidak perlu lagi. Bagaimana pun bank harus membuat sebuah terobosan,"kata Binsar.
Sambung, Binsar bahwa di lingkungan tempat dirinya melaksanakan kegiatan tersebut banyak para pelaku usaha kecil tapi sulit berkembang karena keterbatasan modal yang sulit didapatkan termasuk pengurusan surat domisili.
"Di lingkungan ini banyak usaha yang bisa dibuka karena disini lingkungan rumah sakit dan adanya kampus.Tapi untuk membuka usaha modal usaha masih dipersulit belum lagi surat domisili usaha.Ini masih bicara soal pelaku usaha dilingkungan belum yang lainya.Pasti mereka akan menjawab modal usaha ," katanya.
"Untuk itulah saya mendorong perbankan tolong permudah pinjaman KUR jangan ada jaminan apa pun.Termasuk sistem pengecekan data jika pun data bermasalah, tapi masih bisa ditolerir jalankan.Dan kepada pihak Kelurahan agar mempermudah pengurusan surat domisili usaha," sambungnya.
Editor : Ismail