"Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka," katanya. Hadi menegaskan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurutnya, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.
"Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," ucapnya.
Polda Sumut, sambung dia, juga telah memberikan rumah aman (safe house) bagi para saksi korban. "Saksi korban kita tempatkan di salah satu safe hause untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat tempat tinggal (saksi korban) jauh bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi," katanya.
Dia menambahkan, dari hasil ekshumasi yang telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil autopsi jenazah korban secara umum. "Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta