get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu Daftar Balon Bupati Langkat ke Kantor DPC Gerindra

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sudah Kantongi Calon Tersangka

Senin, 14 Maret 2022 | 10:01 WIB
header img
Polisi sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di Langkat. (Foto: IST)

MEDAN, iNews.id - Kasus kerangkeng manusia di halaman kediaman Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (Cana) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara memasuk babak baru. 

Polisi sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng.

Kasus ini masuk tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).  

"Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik," katanya dalam keterangannya akhir pekan kemarin .  Dia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG).  

 "Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka," katanya.  Hadi menegaskan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurutnya, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.  

"Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," ucapnya.

Polda Sumut, sambung dia, juga telah memberikan rumah aman (safe house) bagi para saksi korban.  "Saksi korban kita tempatkan di salah satu safe hause untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat tempat tinggal (saksi korban) jauh bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi," katanya. 

Dia menambahkan, dari hasil ekshumasi yang telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil autopsi jenazah korban secara umum. "Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut