MEDAN, iNewsMedan.id - Tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) kembali menjadi sorotan setelah digerebek pihak kepolisian pada Sabtu (14/12/2024) malam. Penggerebekan mendadak ini dilakukan menyusul dugaan maraknya aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, sejumlah personel kepolisian melakukan penggerebekan di H7 pada Sabtu malam. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat perjudian, salah satunya adalah mesin judi bola pimpong.
"Benar, ada penggerebekan di H7 dan ditemukan praktik judi bola pimpong," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, membenarkan adanya penggerebekan di lokasi hiburan malam tersebut. Menurutnya, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian online di H7.
"Awalnya kami mendapatkan informasi tentang adanya perjudian online. Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang," ujar Gidion.
Dari keempat orang yang diamankan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online.
"Satu orang lainnya tidak dapat ditahan karena jenis perjudian yang dilakukannya menggunakan situs online," terang Gidion.
Ini bukan kali pertama H7 terlibat dalam kasus hukum. Sebelumnya, tempat hiburan malam ini juga pernah digerebek karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan terhadap H7 ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
Editor : Odi Siregar