TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Zuriah Hasibuan (51) menjadi korban pengancaman pembunuhan oleh tetangganya sendiri berinisial HMH (37) pada Selasa (10/12/2024) lalu.
Hal itu terjadi di Jalan Anwar Idris, Lingkungan IV, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika pelaku HMH menghampiri Zuriah sambil membawa sebilah parang tajam.
Dengan nada mengancam, HMH berulang kali mengatakan, "Kubunuh kau jelok, kubunuh kau jelok!" Sontak, Zuriah merasa sangat ketakutan dan langsung berlari masuk ke dalam rumahnya.
Trauma atas kejadian tersebut, Zuriah akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Datuk Bandar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar berhasil menangkap pelaku HMH di rumahnya.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami amankan di Polsek Datuk Bandar," ujar Kapolsek Datuk Bandar, AKP John Herbert Turnip, Sabtu (14/12/2024).
John Herbert Turnip mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Jangan ragu untuk melaporkan jika ada tindakan yang membahayakan diri Anda atau orang lain," tutup John Herbert Turnip.
Editor : Odi Siregar