Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Baper Maksimal! Pasangan TikTokers Vito & Ivana Resmi Jadi Suami Istri di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Nikah Jadi Lebih Mudah! 6 Langkah Daftar Nikah Online di KUA yang Wajib Kamu Tahu

Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:45 WIB
  • author Cut Mutia Fahira
Nikah Jadi Lebih Mudah! 6 Langkah Daftar Nikah Online di KUA yang Wajib Kamu Tahu
Nikah Jadi Lebih Mudah! 6 Langkah Daftar Nikah Online di KUA yang Wajib Kamu Tahu. Foto: Shutterstock

5. Masukkan Data Calon Pengantin

Isi data lengkap kedua mempelai, orang tua, serta wali nikah.

6. Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen seperti:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
- Surat pengantar nikah (N1, N3, N5 jika diperlukan).
- Akta kelahiran.
- Foto 2x3 dan 4x6.
- Cetak Bukti Pendaftaran.
- Verifikasi di KUA.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut