Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
Kamis, 05 Desember 2024 | 16:59 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yayang menyebutkan pelaku Rambe mengakui dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang temannya berinisial R alias Ronal (DPO).
"Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi yang berbeda yakni di Parkiran Plaza Medan Fair, Parkiran Sun Plaza dan di Depan Ruko belakang Center Point. Di mana pelaku mendapat keuntungan dari hasil penjualan per-Unit sepeda motor hasil curian sebesar Rp500.000 dan uang nya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar