get app
inews
Aa Text
Read Next : Barang Bukti Dituding Hilang, Polsek Pancur Batu: Telah Ditangani Sesuai Aturan

Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:59 WIB
header img
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi menembak kedua kaki terduga tindak pidana pencurian sepeda motor di parkiran Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Pelaku bernama Hairy Fadli Rambe alias Rambe (38), warga Jalan Pancing V, Gang Amalia Link III, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor itu dialami oleh korban bernama M Hayim (26), warga Jalan Air Bersih Gang Jati, Kelurahan Siderejo, Kec Medan Kota, pada Selasa (12/11/2024) lalu.

"Korban merupakan salah satu karyawan direstoran yang ada didalam gedung Plaza Medan Fair. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna Hitam miliknya di parkiran dan pada pukul 23.00 wib ketika korban hendak pulang, korban dikejutkan dengan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi parkiran," ujar Yayang, Kamis (5/12/2024).

Dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut, pelaku terekam kamera CCTV dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Merah bersama rekan pelaku (DPO) yang masuk kedalam parkiran mall.

"Dari rekaman CCTV, pelaku merusak kunci sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor korban dimana pelaku saat membayar dan menyerahkan karcis sepeda motor selesai, kedua pelaku secara bersamaan keluar dari parkiran sepda motor Plaza Medan Fair," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Yayang mengungkapkan bahwa Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Dian P Simangunsong bersama Panit 1, Ipda Benni Aritonang, Panit 2, Ipda Gaung Wira Utama, dan Panit 3, Ipda Khairi Maulana yang melakukan penyelidikan terkait pencurian sepeda motor di parkiran Plaza Medan Fair berhasil membuahkan hasil.

"Pelaku berhasil diamankan pada Rabu 3 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 wib di seputaran Jalan Gatot Subroto dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna hijau silver No.Pol H 6242-BLG," jelasnya.

Namun pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

"Terhadap pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kaki pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diberikan perobatan," sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yayang menyebutkan pelaku Rambe mengakui dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang temannya berinisial R alias Ronal (DPO).

"Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi yang berbeda yakni di Parkiran Plaza Medan Fair, Parkiran Sun Plaza dan di Depan Ruko belakang Center Point. Di mana pelaku mendapat keuntungan dari hasil penjualan per-Unit sepeda motor hasil curian sebesar Rp500.000 dan uang nya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut