Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Digaji Rp10 Juta, 5 Kasir Judi Online Jaringan Kamboja Diciduk di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Empat Tersangka Ditangkap, Polda Sumut Tegas Berantas Judi Online

Selasa, 03 Desember 2024 | 11:19 WIB
  • author Jafar
Empat Tersangka Ditangkap, Polda Sumut Tegas Berantas Judi Online
Empat Tersangka Ditangkap, Polda Sumut Tegas Berantas Judi Online. Foto: Unsplash

Selain penindakan, Polda Sumut mengedepankan strategi preemtif dan preventif. Penyuluhan intensif dilakukan di tempat umum, lokasi top-up pulsa, dan melalui program Goes to Campus untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online. Penyebaran informasi juga gencar dilakukan di media sosial dan melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat serta lembaga agama. 

"Di sisi pencegahan, Polda Sumut telah mengajukan pemblokiran 1.500 situs judi daring sepanjang tahun 2024 dan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi serta memutus akses ke situs-situs baru," ungkap Hadi.

Penindakan hukum atau strategi refresif tetap menjadi fokus utama dalam menangani pelaku perjudian online. "Kami bertindak dengan prinsip prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan. Hal ini untuk memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku sekaligus memberikan efek jera," tegas Hadi.

"Selain itu, langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif ekonomi, sosial, dan hukum yang ditimbulkan," tandasnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut