Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Digaji Rp10 Juta, 5 Kasir Judi Online Jaringan Kamboja Diciduk di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Empat Tersangka Ditangkap, Polda Sumut Tegas Berantas Judi Online

Selasa, 03 Desember 2024 | 11:19 WIB
  • author Jafar
Empat Tersangka Ditangkap, Polda Sumut Tegas Berantas Judi Online
Empat Tersangka Ditangkap, Polda Sumut Tegas Berantas Judi Online. Foto: Unsplash

MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam sepekan terakhir, Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap empat kasus perjudian online. Empat tersangka yang terlibat dalam judi togel dan slot berhasil ditangkap. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pengungkapan kasus perjudian online yang dilakukan oleh petugas selama sepekan periode 25 November hingga 1 Desember 2024. 

"Ungkap kasus ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya empat tersangka yang terlibat sebagai pemain dalam perjudian jenis togel dan slot," kata Hadi, Selasa (3/12/2024).

Hadi menuturkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama aktif antara unit kepolisian dan masyarakat. "Kami terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Langkah ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif ekonomi, sosial, dan hukum yang ditimbulkan," ujarnya.

Juru bicara Polda Sumut itu juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memerangi perjudian online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut