get app
inews
Aa Read Next : Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Manfaatkan Layanan Tambahan Kepemilikan Rumah

Permudah Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Siapkan Booth Virtual JMO

Selasa, 29 Oktober 2024 | 20:23 WIB
header img
Permudah Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Siapkan Booth Virtual JMO. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara memberikan kemudahan pelayanan kepada para pesertanya di era baru digitalisasi layanan melalui booth virtual JMO.

Kegiatan yang mengusuh tema KAMU ber-JMO (Kantor Cabang Medan Utara bersolusi JMO) bertujuan untuk mengajak seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Kota Medan untuk peduli terhadap data dan saldo BPJS Ketenagakerjaannya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, mengajak seluruh masyarakat pekerja di Kota Medan untuk mengaktifkan aplikasi JMO dan peduli terhadap data dan saldo yang dimiliki.

Aplikasi JMO merupakan sebuah sarana dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran, Informasi Saldo & Profil Kepesertaan, Informasi Program & Mitra Layanan serta yang terpenting adalah dapat mempersingkat proses pembayaran klaim Jaminan Hari Tua secara lebih mudah dan lebih cepat.

Warga Kota Medan yang punya masalah dengan JMO, dapat mengunjungi booth virtual BPJS Ketenagakerjaan pada link zoom: 899 8020 4572, passcode: JMO, pada hari Senin sampai Sabtu pukul 14:00 -17:00 WIB.

"Segera aktifkan Aplikasi JMO kelen kemudian pastikan data dan saldo kelen sudah bener,” ungkap Hary.

Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smart phone.

Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. Peserta hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT.

"Para peserta yang saldo jaminana hari tua (JHT) nya di bawah Rp10 juta dapat lebih mudah untuk melakukan klaim melalui aplikasi JMO dari rumah tanpa harus antri," terangnya.

Lebih lanjut soal JMO, terdapat fitur-fitur di antaranya, memperbaharui data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

“Tentunya dengan beragam fitur dan tawaran kemudahan yang BPJS Ketenagakerjaan berikan dapat mendorong seluruh peserta untuk dapat menggunakan aplikasi JMO sehingga tidak ada lagi hambatan jarak dan akses informasi untuk mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Harry.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut