Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jutaan Pekerja Belum Terlindungi, Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Sosialisasikan Aplikasi JMO dan Program BPU

Jum'at, 08 November 2024 | 17:33 WIB
  • author Odi
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Sosialisasikan Aplikasi JMO dan Program BPU
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara sosialisasikan aplikasi JMO dan program BPU di Ruang Layanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara pada Jumat (8/11/2024). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melaksanakan kegiatan Sapa Peserta sekaligus sosialisasikan aplikasi JMO dan program BPU di Ruang Layanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara.

Kegiatan bertujuan menginformasikan kepada para peserta, khususnya pekerja penerima upah yang mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) yang saldo JHT-nya di bawah Rp10 juta dapat lebih mudah untuk melakukan klaim melalui aplikasi JMO tanpa harus antri.

Selain itu pada sosialisasi tersebut juga menginformasikan bahwa peserta yang sudah berhenti berkerja juga bisa mendaftarkan dirinya kembali secara mandiri untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut