get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Baru Haji Nonprosedural di Kualanamu: Gagal Terbang, 9 WNI Dicegah Imigrasi

Imigrasi Medan Genjot Digitalisasi Layanan dan Pengawasan di Jantung Wisata Karo

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:35 WIB
header img
Imigrasi Medan Genjot Digitalisasi Layanan dan Pengawasan di Jantung Wisata Karo. Foto: Dok Imigrasi Medan

KARO, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong transformasi digital layanan dan pengawasan keimigrasian. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Berastagi pada Kamis (12/6/2025). Imigrasi Medan berupaya meningkatkan literasi keimigrasian serta memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah kerjanya, khususnya di destinasi wisata strategis seperti Berastagi.

Acara yang dihadiri 50 peserta dari instansi pemerintah, perusahaan, lembaga pengguna layanan keimigrasian, serta pelaku industri pariwisata dan perhotelan ini dibuka oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reny Elisabeth Munthe, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Dalam sambutannya, Reny menekankan urgensi kolaborasi antar-instansi dalam menghadapi dinamika keimigrasian.

Sesi pertama diisi oleh Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Muhammad Riyaldi Hamsar Alam, yang memaparkan kebijakan dan peraturan izin tinggal orang asing. Dilanjutkan dengan materi dari Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian mengenai pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing, sebuah sistem pelaporan digital krusial bagi pengelola akomodasi dan perusahaan pengguna tenaga kerja asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari arah kebijakan Imigrasi yang responsif, adaptif, dan kolaboratif. 

"Sosialisasi ini sekaligus mendukung salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat layanan keimigrasian berbasis digital, serta memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah kerja kami," katanya.

Senada, Reny Elisabeth Munthe menambahkan bahwa penerapan aplikasi pelaporan orang asing merupakan wujud konkret digitalisasi pelayanan keimigrasian. 

"Kami berharap para pelaku usaha dapat lebih proaktif melaporkan keberadaan orang asing secara tepat waktu dan akurat, sehingga fungsi pengawasan Imigrasi dapat berjalan lebih optimal," ungkapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut