Daniel juga menyampaikan keanehan terkait proyek pembangunan Sumut Sport Center yang terletak di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang. Ia menyoroti bahwa peletakan batu pertama yang dilakukan pada 14 Agustus 2020 tidak menunjukkan kemajuan berarti. Ironisnya, pada 31 Maret 2023, acara serupa dilakukan di lokasi yang sama dengan orang yang sama.
"Setelah peletakan batu pertama itu, kami tidak melihat ada aktivitas pengerjaan proyek," lanjutnya.
Dia juga mengomentari Stadion Utama Sumatera Utara yang baru dapat diresmikan setelah PON selesai.
"Wajar saja, karena pekerjaan hanya dilakukan secara serius oleh Pejabat Gubernur setelah Edy mengundurkan diri. Sebagian venue hanya diperbaiki untuk memenuhi kualifikasi, dan itu pun tak dapat dituntaskan oleh Edy,” tegas Daniel.
Daniel juga menegaskan bahwa masyarakat secara luas menganggap penyelenggaraan PON di Sumut berantakan dan kurang siap, serta menyalahkan Edy Rahmayadi sebagai biang kerok.
"Bayangkan saja jika dia masih menjadi gubernur ketika PON berlangsung, bisa lebih kacau lagi," tutupnya.
Editor : Odi Siregar