Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi, 9 Brigjen Geser ke Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Binomo

Senin, 07 Maret 2022 | 15:52 WIB
  • author Putranegara Batubara
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Binomo
Vanessa Khong (Foto: Instagram/ @vanessakhongg)

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut