Bagaimana Cara Over Kredit Motor? Berikut Penjelasannya
Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:00 WIB
2. Lengkapi Dokumen
Langkah pertama dalam prosedur cara over kredit motor adalah melengkapi persyaratan dokumen. Data yang dibutuhkan dalam transaksi over kredit kendaraan bermotor, meliputi:
- Fotokopi Identitas (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir
- Fotokopi surat keterangan penghasilan, bisa berupa slip gaji atau laporan keuangan usaha
- Surat Perjanjian Over Kredit
Editor : Odi Siregar