get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi ODOL di Tol Medan Binjai, Petugas Gabungan Jaring Belasan Kendaraan

Bagaimana Cara Over Kredit Motor? Berikut Penjelasannya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:00 WIB
header img
Ilustrasi motor. Foto: Okezone

2. Lengkapi Dokumen 

Langkah pertama dalam prosedur cara over kredit motor adalah melengkapi persyaratan dokumen. Data yang dibutuhkan dalam transaksi over kredit kendaraan bermotor, meliputi:

- Fotokopi Identitas (KTP)

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir

- Fotokopi surat keterangan penghasilan, bisa berupa slip gaji atau laporan keuangan usaha

- Surat Perjanjian Over Kredit 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut