MEDAN, iNewsMedan.id - Camelia Neneng Susanty, Bendahara DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah, melaporkan Masinton Pasaribu ke Polrestabes Medan dengan tuduhan pelecehan. Namun, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa laporan tersebut adalah tuduhan palsu.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Aswan Jaya, dalam klarifikasinya menyatakan bahwa kejadian yang dilaporkan hanyalah sebuah dialog internal antara sesama kader di sela acara Rakerdasus DPD PDI Perjuangan Sumut. Ia menegaskan, pernyataan yang menyebutkan Masinton menarik baju Camelia sehingga kancingnya lepas adalah tidak benar dan terlalu mendramatisir.
"Peristiwa itu hanya sebuah dialog antar sesama kader dan bersifat internal yang diikuti oleh beberapa pimpinan DPD partai disela-sela acara Rakerdasus DPD PDI Perjuangan Sumut," ujar Aswan Jaya, Selasa (8/10/2024).
"Peristiwa itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Seluruh kader diingatkan untuk solid dan tegak lurus mengikuti keputusan partai, khususnya di tengah persaingan politik menjelang pilkada," sambungnya.
Aswan juga mengungkapkan bahwa dalam konteks organisasi, pernyataan Masinton tersebut merupakan hal yang wajar. Ia menyatakan, Masinton mendorong seluruh kader untuk berkomitmen pada keputusan partai dan siapapun yang tidak tunduk harus melepas atribut partai.
Editor : Odi Siregar