PDI Perjuangan Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera: Negara Tidak Boleh Ragu
MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota DPRD Sumatera Utara sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan musibah banjir dan longsor di Sumatera, khususnya Sumatera Utara, sebagai Bencana Nasional. Desakan ini muncul menyusul data korban yang masif dan meluasnya kerusakan infrastruktur di seluruh wilayah.
Menurut Hasyim, skala bencana yang terjadi melanda Medan, Sibolga, Langkat, Aceh, Sumatera Barat, hingga Riau sudah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.
"Data korban dan tingkat kerusakan sudah memenuhi semua kriteria: korban masif, wilayah luas, serta infrastruktur dan kapasitas daerah kewalahan," tegas Hasyim dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
Hasyim menggarisbawahi data resmi BNPB per 5 Desember 2025, di mana total korban meninggal di Sumatera mencapai 836 orang, 509 orang hilang, dan 2.700 orang luka-luka. Khusus di Sumatera Utara, tercatat 311 korban jiwa.
Selain nyawa, kerusakan infrastruktur juga meluas: lebih dari 10.500 rumah rusak dan ratusan fasilitas umum terdampak parah.
Hasyim menilai, lambannya penetapan status bencana nasional berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan dan memperlambat distribusi logistik.
"Kita bicara ratusan nyawa hilang, ratusan orang masih hilang, puluhan ribu rumah rusak. Dalam situasi sebesar ini, negara tidak boleh terkesan ragu atau menunggu tekanan publik terlebih dahulu," katanya.
Editor : Jafar Sembiring