Skandal Baru Sertifikat Halal, MUI Tegaskan Miras Cap Tuyul, Tuak dan Miras Lainnya Tidak Halal
Selasa, 01 Oktober 2024 | 11:25 WIB
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan teliti dalam memilih produk. Selain melihat sertifikat halal, konsumen juga perlu memperhatikan nama produk dan komposisi bahan. Jika ragu, konsumen dapat menghubungi lembaga sertifikasi halal untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Skandal sertifikat halal ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas sistem sertifikasi halal di Indonesia. MUI berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap produk-produk halal di masa mendatang.
Editor : Jafar Sembiring