Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Pertanyakan Prosedur Hukum dan Verifikasi Tuduhan Terorisme WN Palestina Abdul Karim Miqdad
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Baru Sertifikat Halal, MUI Tegaskan Miras Cap Tuyul, Tuak dan Miras Lainnya Tidak Halal

Selasa, 01 Oktober 2024 | 11:25 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Skandal Baru Sertifikat Halal, MUI Tegaskan Miras Cap Tuyul, Tuak dan Miras Lainnya Tidak Halal
Skandal Baru Sertifikat Halal, MUI Tegaskan Tuyul, Tuak dan Miras Lainnya Tidak Halal. Foto: Tangkapan Layar

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan teliti dalam memilih produk. Selain melihat sertifikat halal, konsumen juga perlu memperhatikan nama produk dan komposisi bahan. Jika ragu, konsumen dapat menghubungi lembaga sertifikasi halal untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Skandal sertifikat halal ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas sistem sertifikasi halal di Indonesia. MUI berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap produk-produk halal di masa mendatang.
 

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut